Terwujudnya Indonesia yang aman dan Tertib.
II. Misi
1. Melindungi.
Dalam hal melindungi banyak hal yang memerlukan perlindungan, tetapi Polri bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/ atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan manjunjung tinggi hak asasi manusia.
2. Melayani.
Melayani Kepentingan Masyarakat di seluruh Indonesia, memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sesuai kepentingannya dalam lingkup tugas Kepolisian.
3. Mengayomi.
Polisi selalu berusaha untuk memberikan contoh yang terbaik pada masyarakat, agar masyarakat bisa menjadi pribadi yang jauh lebih baik lagi. Jika apa yang sudah dilakukan oleh seorang polisi semaksimal mungkin kalau ada kemauan masyarakat itu sendiri kurang, maka akan percuma saja apa yang dilakukan oleh seorang Polisi dan masyarakat akan terus berpikir bahwa seorang Polisi tidak bisa mengayomi masyarakat.
Terwujudnya Postur Humas Polri yang profesional, bermoral dan modern dibidang kehumasan guna membangun objektivitas, kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
II. Misi
1. Membangun kemampuan kehumasan personil Polri dengan baik SDM, Sarpras, Sismet, anggaran menuju Front Office Polri.
2. Menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat dan pelaku komunikasi.
3. Mencari, menghimpun, mengolah, mendistribusikan, menyimpan informasi dan data secara menyeluruh, cepat, tepat dan akurat melalui jaringan terbuka dan mudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin komunikasi dua arah.
4. Mendukung kegiatan Kepolisian dan operasi Kepolisian.
5. Kesiapan Polri atas kewajiban memberikan pelayanan informasi publik yang sudah diberlakukannya UU KIP, sehingga realisasi Humas Polri sebagai Front Office perlu segera diwujudkan. Karena itu diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia, sarana prasaran berbasis TI, sistem dan metoda serta anggaran yang memadai.
© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso
© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso