Pengamanan Objek Khusus
Sesuai dengan perintah perundangan, Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan obyek-obyek khusus. Dasar hukumnya adalah:
Obyek khusus adalah obyek yang karena kedudukan dan kepentingannya memerlukan perhatian dan tindakan pengamanan.







Users Today : 109
Users Yesterday : 199
Total Users : 54969
Views Today : 217
Total views : 147143
Who's Online : 4© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso
© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso