Pengamanan Objek Khusus
Sesuai dengan perintah perundangan, Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan obyek-obyek khusus. Dasar hukumnya adalah:
Obyek khusus adalah obyek yang karena kedudukan dan kepentingannya memerlukan perhatian dan tindakan pengamanan.







Users Today : 167
Users Yesterday : 216
Total Users : 55243
Views Today : 280
Total views : 147710
Who's Online : 1© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso
© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso