Pengamanan Objek Khusus
Sesuai dengan perintah perundangan, Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan obyek-obyek khusus. Dasar hukumnya adalah:
Obyek khusus adalah obyek yang karena kedudukan dan kepentingannya memerlukan perhatian dan tindakan pengamanan.







Users Today : 372
Users Yesterday : 594
Total Users : 54630
Views Today : 623
Total views : 146513
Who's Online : 3© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso
© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso