Pengamanan Objek Khusus
Sesuai dengan perintah perundangan, Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan obyek-obyek khusus. Dasar hukumnya adalah:
Obyek khusus adalah obyek yang karena kedudukan dan kepentingannya memerlukan perhatian dan tindakan pengamanan.







Users Today : 163
Users Yesterday : 403
Total Users : 54824
Views Today : 259
Total views : 146861
Who's Online : 1© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso
© 2023 Tribratanews - Polres Bondowoso