Minggu, 4 Februari 2024, pukul 22.00 WIB, Bripka Erfin Munib dari Polsek Tenggarang melaksanakan patroli Blue Light di sepanjang Jalan Raya Situbondo, Kelurahan Tenggarang, Kecamatan Tenggarang. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain patroli, Bripka Erfin Munib juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Himbauan tersebut berisi tentang peningkatan kewaspadaan dan keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Polsek Tenggarang atau Call Centre jika membutuhkan bantuan Polri.
Patroli Blue Light Polsek Tenggarang berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka.
Discussion about this post