Polsek Tenggarang melaksanakan giat patroli dialogis dengan pemilik kios pupuk di Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Senin (4/12/2023). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan agar pendistribusian pupuk tepat sasaran ke petani.
Petugas patroli yang dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Tenggarang, Aipda Aris Hidayat, menyampaikan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada petani yang berhak, yaitu petani yang memiliki kartu tani.
“Kami menghimbau kepada pemilik kios pupuk agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada petani yang berhak,” kata Aipda Aris Hidayat.
Pemilik kios pupuk yang ditemui petugas patroli menyatakan bahwa mereka akan mematuhi ketentuan yang berlaku. Mereka akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak.
“Kami akan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak,” kata salah satu pemilik kios pupuk.
Kegiatan patroli dialogis dengan pemilik kios pupuk tersebut berjalan aman, lancar, tertib, dan terkendali.
Discussion about this post