Polsek Tenggarang melaporkan kegiatan patroli Blue Light pada Sabtu, 18 November 2023, pukul 22.45 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Erfin Munib dan PHL Rico di sepanjang jalan Situbondo, Kecamatan Tenggarang, untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas (3C) yang menjadi sasaran.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemuda yang tengah berkumpul untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). Mereka juga mengingatkan untuk segera menghubungi Polsek Tenggarang atau Call Centre apabila membutuhkan bantuan dari kepolisian.
Kegiatan patroli berjalan dengan tertib dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Tenggarang dalam menjaga keamanan serta memberikan himbauan preventif kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Discussion about this post