Bhabinkamtibmas Polsek Prajekan, AIPDA Endris Arisandi, melaksanakan kegiatan sambang desa di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Endris Arisandi memberikan himbauan kamtibmas kepada perangkat desa Cangkring agar Selalu waspada akan adanya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah Desa Cangkring
“Koordinasi dengan tamu yang datang agar melaporkan kehadirannya dalam waktu 1×24 jam, Ikut serta menghimbau warga masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Desa Cangkring dengan cara bersiskamswakarsa di lingkungannya masing-masing”. Tambahnya
Perangkat desa Cangkring menyambut baik himbauan tersebut dan akan berupaya untuk melaksanakannya. Kegiatan sambang desa ini berjalan tertib, aman, dan lancar.
Discussion about this post