Polsek Sukosari, Polres Bondowoso, melaksanakan pengamanan kegiatan pendistribusian bantuan stunting tahap II bulan Oktober 2023 di wilayah kecamatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pos Cab. Sukosari tersebut diikuti oleh 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kapolsek Sukosari, AKP Made Rembawa SH, mengatakan bahwa pengamanan kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup. Pengamanan terbuka dilakukan oleh anggota Polsek Sukosari, sedangkan pengamanan tertutup dilakukan oleh anggota Koramil Sukosari dan Satpol PP Kecamatan Sukosari.
“Kegiatan pendistribusian bantuan stunting berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” kata AKP Made Rembawa.
Adapun teknis pendistribusian bantuan stunting tersebut adalah sebagai berikut:
Masing-masing KPM membawa KTP, KK, dan kartu undangan.
Calon penerima dilakukan verifikasi dan pencocokan data oleh petugas sesuai dengan persyaratan dan kartu undangan masing-masing calon penerima.
Setelah verifikasi dan pencocokan data selesai, masing-masing KPM menerima 1 (satu) kg daging ayam dan 10 (sepuluh) butir telur ayam.
Bantuan stunting tersebut berupa 1 (satu) kg daging ayam dan 10 (sepuluh) butir telur ayam. Bantuan tersebut diberikan kepada KPM yang memiliki anak usia 0-5 tahun yang berisiko stunting.
Kegiatan pendistribusian bantuan stunting tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Indonesia. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial pada anak.
Discussion about this post