Kapolsek Cermee, AKP Imam Taukit, mengikuti sosialisasi peraturan kebijakan pengelolaan perhutanan sosial pada kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) desa Bajuran, Jirek Mas, Ramban Wetan dan Solor, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Kamis (26/10/2023).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Cermee, Kasipem Kecamatan Cermee, 4 anggota Bhabinkamtibmas, 4 anggota Babinsa, perwakilan 4 kades, dan Dinas Kehutanan Wilayah Jember.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas mengenai peraturan dan kebijakan pengelolaan perhutanan sosial, termasuk aspek legalitas, tata kelola, dan pemanfaatan hutan.
AKP Imam Taukit mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perhutanan sosial.
“Perhutanan sosial merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian hutan,” ujar AKP Imam Taukit.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Giat sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Discussion about this post