Polsek Klabang mendampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya dalam rangka trapping tikus kasus leptospirosis yang bertempat di dusun Kotolo RT.10 RW.02 desa Karanganyar kec. Klabang, Rabu (25/10/2023).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit leptospirosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira interrogans. Bakteri ini dapat ditularkan ke manusia melalui kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan yang terinfeksi, seperti tikus.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang perangkap tikus di beberapa titik yang diduga menjadi sarang tikus. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mencegah penularan leptospirosis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar rumah. Hal ini untuk mencegah berkembang biaknya tikus,” kata Aiptu Roebiarto, Bhabinkamtibmas desa Karanganyar.
Aiptu Roebiarto menambahkan, masyarakat juga harus menghindari kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan. Jika terpaksa, gunakan alas kaki dan sarung tangan yang kedap air.
Petugas dari Dinkes Bondowoso juga menyampaikan bahwa leptospirosis dapat dicegah dengan vaksinasi. Vaksin ini dapat diberikan kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar penyakit tersebut, seperti pekerja di bidang pertanian, peternakan, dan kebersihan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mencegah penyebaran penyakit leptospirosis di wilayah Kecamatan Klabang,” kata Petugas Dinkes Bondowoso.
Discussion about this post