Polsek Tenggarang melaksanakan giat Patroli Dialogis dengan pemilik kios pupuk di desa Bataan Kecamatan Tenggarang. Giat tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta AIPDA Aris. H.
Dalam giat tersebut, AIPDA Aris. H. memberikan himbauan kepada pemilik kios pupuk agar pendistribusian/penyaluran pupuk tepat sasaran ke petani. Pupuk bersubsidi merupakan hak petani, oleh karena itu harus didistribusikan dengan tepat sasaran.
“Kami menghimbau kepada pemilik kios pupuk agar tidak menjual pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku. Pupuk bersubsidi harus disalurkan kepada petani yang berhak,” kata AIPDA Aris. H.
Pemilik kios pupuk yang ditemui oleh petugas Polsek Tenggarang menyambut baik himbauan tersebut. Mereka berjanji akan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami akan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Kami akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak,” kata salah satu pemilik kios pupuk.
Giat Patroli Dialogis dengan pemilik kios pupuk tersebut berjalan aman, lancar, tertib, dan
terkendali.
Discussion about this post