Polsek Grujugan, Polres Bondowoso, melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas dan 3C (Curat, Curanmor, dan Curanmor) kepada warga masyarakat di Desa Kabuaran, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Ikwanto, Ps. Kanit Samapta Polsek Grujugan, sekaligus Polisi RW 02 Desa Kabuaran, bersama Aipda M Arifin SH. Ps. Kanit Reskrim Polsek Grujugan, pada Senin (13/11/2023) pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Dalam imbauannya, Aiptu Ikwanto menyampaikan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya 3C. Ia juga meminta warga untuk tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan bantuan atau barang dengan harga murah.
“Jangan mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan bantuan atau barang dengan harga murah. Waspadai juga terhadap orang yang mencurigakan yang berkeliaran di sekitar rumah atau lingkungan,” kata Aiptu Ikwanto.
Selain itu, Aiptu Ikwanto juga mengimbau warga untuk selalu menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Ia meminta warga untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita masing-masing. Saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain,” ujar Aiptu Ikwanto.
Kegiatan imbauan kamtibmas ini mendapat sambutan positif dari warga masyarakat Desa Kabuaran. Mereka mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan imbauan kepada kami. Kami akan selalu waspada terhadap tindak kejahatan,” kata salah seorang warga Desa Kabuaran.
Discussion about this post