Bondowoso – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digulirkan pemerintah sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Menyambut program tersebut, Pemerintah Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat PTSL yang berlangsung di Balai Desa Gentong pada Selasa (30/09/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebanyak 91 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Desa Gentong, Sofyan, kepada perwakilan warga yang hadir. Penyerahan sertifikat ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat karena dengan adanya dokumen resmi tersebut, warga kini memiliki kepastian hukum terhadap tanah miliknya sekaligus dapat memanfaatkannya untuk mendukung peningkatan perekonomian keluarga.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Gentong, Aiptu Andri B., yang melakukan pendampingan sekaligus monitoring jalannya acara. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata peran Polri dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat, memastikan acara berjalan tertib, aman, serta kondusif.
Di sela kegiatan, Aiptu Andri B. juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antarwarga, menghindari konflik yang bisa timbul akibat masalah tanah, serta segera berkoordinasi dengan pihak desa maupun kepolisian jika ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.
Kapolsek Taman Krocok, IPDA Agus Hariadi, ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Melalui program PTSL, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki hak atas tanah yang jelas dan dilindungi hukum. Polri dalam hal ini siap mengawal program ini agar berjalan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima sertifikat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa dengan adanya kepemilikan sertifikat, warga tidak hanya merasa lebih tenang, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan tanahnya secara lebih produktif, bahkan bisa menjadi jaminan sah dalam kegiatan ekonomi.
Kegiatan penyerahan sertifikat di Balai Desa Gentong tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Warga yang hadir tampak antusias dan merasa lega setelah menerima dokumen yang sah sebagai bukti kepemilikan tanah. Mereka juga mengapresiasi peran aparat kepolisian yang hadir memberikan rasa aman dan pendampingan sejak awal hingga kegiatan berakhir.
Secara keseluruhan, kegiatan penyerahan sertifikat PTSL di Desa Gentong berjalan dengan tertib, aman, humanis, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
Discussion about this post